Rabu, 07 Mei 2014

Membongkar Kesadaran Masyarakat Bisu

Dalam demokrasi rakyat mempunyai kuasa dan daulat atas sebuah Negara, meskipun kemudian dalam praktiknya di mandatkan kepada penyelenggara Negara. Dan para penyelenggara Negara harus bertanggung jawab kepada rakyat, artinya Negara mempunnyai tanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada rakyatnya lewat berbagai kibijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan social tanpa diskriminatif.
            Kondisi masyarakat Indonesia setelah terjadinya reformasi politik 1998 hingga saat ini kondisi masyarakat terbelenggu dengan kekuatan “magis”. Reformasi yang telah terjadi belum mampu menjawab problem-poblem kemiskinan yang masih merajalela. Kondisi ini terjadi karena, Pertama mentalitas masyarakat yang masih bermental budak terhadap kekuasaan. Kedua, masyarakat kita Indonesia masih cukup nyaman dengan pola social feodalisme yang terbangun cukup kuat dalam kehidupan masyarakat. Situasi seperti inilah yang membuat kondisi bangsa ini gagap dan bisu atas sebuah kesadaran untuk melakukan perebutan atas hak-haknya guna mendapatkan kehidupan yang sejahtera.

            Untuk memecahkan kebisuan masyarakat maka dibutuhkan sebuah momentum dan sumbu yang cukup agar dapat meledakkan kegelisahan yang ada. Maksud momentum adalah bagaimana caranya menciptakan dan mendorong kegelisahan rakyat dapat di kelola sebaik mungkin agar mampu menjadi kekuatan bagi rakyat.
            Dalam membokar kebisuan rakyat di perlukan operasional, misalnya di lakukan melalui cara yang dapat mendukung adanya aksi-aksi kolektif yang di lakukan masyarakat untuk memberikan kritikan, protes maupun penentangan terhadap sebuah peradaban agar trjadi perubahan. Aksi kolegtif yang popular sekarang istilah dari gerakan social, gerakan social sejatinya adalah gerakan politik. Artinya gerakan social dan gerakan politik sangat memiliki pengaruh besar dalam mendorong dan terjadinya perubahan institusi-institusi dasar dalam masyarakat.
            Robert Gurr, menyatakan bahwa kekerasan politik dapat terjadi ketika banyak anggota masyarakat menjadi marah, khususnya jika kondisi praktis dan budaya yang ada merangsang terjadinya agresi terhadap sasaran politik. Ada dua hal yang dapat menimbulkan terjadinya revolusioner yaitu, pertama, kecenderungan jangka panjang masyarakat mengalihkan sumber daya dari beberapa kelompok dalam masyarakat kepada kelompok lain. Kedua , adanya peristiwa perantara mendorong muncul kelompok-kelompok penentang yang revoluisoner memperbutkan kedaulatan dan unsur-unsur besar dari masyarakat yang mendukung klaim mareka.
            Gerakan social muncul karena adanya kasus-kasus tertentu, dan yang paling utama dari penyebab munculnya gerakan social adalah hilangnya hak-hak politik dan hak-hak yang paling mendasar dalam masyarakat. Secara umum hak adalah klaim atau kepemilikan individu atas sesuatu. Dengan demikian masyarakat memiliki hak untuk menerima layanan dari Negara jika mareka memiliki klaim untuk melakukan tindakan dalam suatu cara tertentu.
            Demokrasi akan mempunyai makna jika mampu menjadi alat bagi berjalannya proses perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan social. Demokrasi akan menjadi hampa dan tidak mempunyai arti apa-apa bagi rakyat mana kala demokrasi hanya menghamba kepada hal-hal yang hanya bersifat perubahan peradaban dari yang di anggap tradisional ke modernitas belaka tanpa mampu mengartikulasikan tentang substansi kepentingan public secara bersama.
            Demokrasi sangat dibutuhkan bagi proses penciptaan kesadaran bagi masyarakat yang terbelenggu kebisuan. Oleh karena itu  kekuatan-kekuatan kelompok masyarakat sipil di perlukan perannya agar mampu mendesai terjadinya perubahan peradaban dan mendorong keberanian rakyat untuk melakukan tafsir sendiri atas kebenaran tentang kebutuhan kesejahteraan sosialnya.

             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar