Rabu, 07 Mei 2014

Gerakan Rakyat Melawan Korupsi

Korupsi merupakan bentuk kejahatan yang sudah terjadi sejak adanya peradaban manusia, sehingga telah mendarah daging dan sangat sulit di berantas. Sebelum masa kemerdekaan hingga jauh pada masa kerajaan di tanah air, istilah korupsi juga belum di kenal. Pada masa itu istilah rampok,maling, jambret, tukang copet dan tindakan brutal lainnya adalah perilaku negatif untuk menggambarkan perilaku seseorang yang korup. Secara yuridis, istilah korupsi baru muncul pada tahun 1957. Waktu itu, penguasa militer angkatan darat dan Angkatan Laut mengeluarkan peraturan penguasa Militer Angkatan Darat dan Angkatan Laut RI Nomor PRT/PM/06/1957.
            Upaya pembrantasan korupsi di Indonesia baik yang melibatkan Negara sebagai institusi ataupun peran masyarakat, sebenarnya telah di lakukan sepanjang masa. Pada masa orde baru, tuntutan masyarakat akan pemerintahan bersih dan bebas KKN semakin menguat hingga akhirnya menumbangkan rezim berkuasa orde baru. Di bawah ini akan di uraikan lebih jauh tentang upaya kelompok masyarakat serta dinamika gerakan masyarakat sipil dalam mengawal isu-isu korupsi.

Membongkar Kesadaran Masyarakat Bisu

Dalam demokrasi rakyat mempunyai kuasa dan daulat atas sebuah Negara, meskipun kemudian dalam praktiknya di mandatkan kepada penyelenggara Negara. Dan para penyelenggara Negara harus bertanggung jawab kepada rakyat, artinya Negara mempunnyai tanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada rakyatnya lewat berbagai kibijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan social tanpa diskriminatif.
            Kondisi masyarakat Indonesia setelah terjadinya reformasi politik 1998 hingga saat ini kondisi masyarakat terbelenggu dengan kekuatan “magis”. Reformasi yang telah terjadi belum mampu menjawab problem-poblem kemiskinan yang masih merajalela. Kondisi ini terjadi karena, Pertama mentalitas masyarakat yang masih bermental budak terhadap kekuasaan. Kedua, masyarakat kita Indonesia masih cukup nyaman dengan pola social feodalisme yang terbangun cukup kuat dalam kehidupan masyarakat. Situasi seperti inilah yang membuat kondisi bangsa ini gagap dan bisu atas sebuah kesadaran untuk melakukan perebutan atas hak-haknya guna mendapatkan kehidupan yang sejahtera.

PERLUASAN KOTA dan SEWA-MENYEWA TANAH

Kemajuan-kemajuan pesat telah di peroleh dalam memahami proses urbanisasi dan perubahan struktur social kota. Namun demikian ada satu segi yang di abaikan yaitu pemilikan tanah di kota. Hal ini lebih mengherankan lagi karena begitu banyak telaah yang telah di lakukan megenai sewa menyewa tanah di desa. Baik telaah sosiologi klasik seperti “the city” Max Weber, maupun telaah ekologi tidak member tekanan berat kepada masalah kepemilikan dan jual beli tanah di daerah perkotaan.
            Telaah modern seprti analisa wilayah social dari Shevky Bell telah memperkenalkan banyak variable dan analisa factor mengenai itu. Telaah awal dari Shevky Bell, maupun telaah yang lebih baru dan luas seperti yang di lakukan Berry dan Spodek (1971) tentang ekologi factor kota-kota besar india, telah memperkenalkan pemilikan tanah sebagai salah satu variable utamanya.
            Karya – karya umum yang menelaah bidang urbanisasi dalam Negara-negara baru berkembang mengabaikan sama sekali masalah pemilikan tanah. Tidak adanya perhatian ini sulit di terangkan. Pasti terdapat banyak masalah-masalah politik atau social yang berkaitan dengan pemilikan tanah kota. Keresahan kota sering di dasarkan atas sengketa antara pemilik dan penyewa tanah. Perencanaan kota sering terhambat oleh para pemilik tanah yang kuasa. Banyak korupsi besar-besaran terjadi dalam hubungan dengan masalah tanah kota dan perencanaan kota. Meningkatnya spekulasi tanah, dan sebagai akibatnya timbullah perbincangan yang semakin sering tentang perlunya menasionalisasi tanah kota ke depan.

Selasa, 04 Maret 2014

Metodelogi Sosiologi Politik

Dalam sosiologi politik kebanyakan ilmuwan sering kali menelaah terhadap metode kuantitatif, yaitu suatu metode yang menggunakan survey-survei statistic dan kumpulan-kumpulan data agresif. Namun dalam perkembangan ilmu-ilmu social, banyak ilmuan merasa tidak puas hanya menggunakan metode kuantitatif, karena trurut menghadirkan metode kualitatif sebagai jawaban terhadap kebutuhan penelitian yang makin kompleks.
1.      Metode Kuantitatif
Pada metode kuantitatif, para peneliti sosiologi politik anakan mengemukakan telaah berdasarkan teknik- teknik statistic yang terkadang terkesan rumit, mungkin membosankan. Metodelogi kuantitatif memiliki keunggulan kaena ia mampu menyajikan fakta secara menyeluruh dan fakta itu terhindar dari kemungkinan membingungkan pembacanya karena metode kuantitatif relative terhindar dari interprestasi pembuatanya.

Kamis, 02 Januari 2014

Sistem Kekerabatan Masyarakat Nagan Raya

Sistem kekerabatan/kekeluargaan Masyarakat nagan raya sangat erat rasa persaudaraannya, dimana masyarakat nagan sangat mudah menerima tamu yang berdatangan dari luar daerah  ke daerah tersebut, Masyarakat Nagan Raya dikenal sebagai masyarakat yang memiliki adat dan tradisi yang sangat kompleks, lebih rumit dibandingkan dengan masyarakat dibagian Aceh lainnya. Masyarakat Nagan Raya Cenderung terbuka terhadap pendatang. Dan mereka memiliki semangat kekeluargaan dan persaudaraan yang sangat tinggi dan kompak.
 Rameunee adalah sebutan untuk sikap dan perilaku yang termanifestasi dalam adat istiadat sebagian orang Aceh di Kabupaten Nagan Raya, salah satu Kabupaten di Pantai Barat Aceh. Rameunee secara khusus menjadi sebutan untuk masyarakat yang berada di Nagan Raya disebabkan oleh tradisi dan adat istiadat mereka yang dinilai oleh kebanyakan masyarakat Aceh agak "berbeda" dari umumnya. Lebih khusus lagi, sikap dan prilaku yang disebut Rameunee ini menjadi kekhasan dari masyarakat Kabupaten Nagan Raya, yang mendiami beberapa kecamatan di sekitar wilayah Jeuram hingga ke Simpang Peuet Kecamatan Kuala.

Selasa, 23 April 2013

Pelaksanaan UN tahun 2013 Kacau, Stres Berjamaah



Ujian Nasional 2013
 
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa bulan ini adalah bulan dan moment yang sangat stress bagi siswa yang mengikuti Ujian Nasional menentukan masa depan anak-anak bangsa untuk melanjutkan pendidikannya dari SD/MIN melanjutkan ke SMP/MTsN dan dari SMP/MTsN melanjutkan ke SMA/MA dan dari SMA/MA melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Namun apa yang terjadi pada pelaksanaan UN (Ujian Nasional) yang dilaksanakan pada 15 April 2013 lalu untuk Sekolah Menengah Atas tahun ini? Pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini untuk tingkat SMA se-Indonesia  tidak terlaksana dengan serentak seperti tahun kemarin, dan juga untuk tahun ini ada 20 paket dengan lembaran jawaban yang begitu tipis,mudah koyak dan akan hilang warnanya jika kita menghapus disaat ada jawaban yag salah dan ada lagi kejadian yang lembaran jawabannya di foto copy artinya tidak asli yang tidak bisa terbaca jika di scan oleh otak computer yang nantinya akan menentukan nasib lulus atau tidak sang peserta ujian. Hal ini pasti akan timbul pertanyaan lagi dari benak kita, siapa yang harus di salahkan? Sebagaimana yang kita tahu bersama bahwa yang mengatur pendidikan di negeri ini sudah pasti ada institusi di pusat yaitu KEMDIKBUD (Kementerian Pendidikan dan Budaya) mareka lah yang mengatur dan menjadwalkan ini semua. Tapi nyata nya pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini tidak se sukses tahun-tahun yang kamarin. Apa penyebab dari kejadian ini sampai pelaksanaan Ujian Nasional tidak berlangsung serentak? Pelaksanaan UN tahun 2013 tidak berlangsung serentak di seluruh Indonesia akibat terjadinya keterlambatan distribusi soal di sejumlah provinsi. Sebanyak 11 provinsi di wilayah Indonesia tengah baru memulai UN pada Kamis (18/4/2013) saat 22 provinsi lain menyelenggaran hari terakhir UN.

Minggu, 21 April 2013

Seukat dan Rapai, Identitas Masyarakat Nagan Raya

Nagan Raya - Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Sepertinya kalimat tersebut memang tepat untuk menunjukkan identitas suatu tempat dengan ciri khas dan karakter masing-masing, baik dari aspek adat, sosial, ekonomi dan lingkungan.
Seperti halnya dengan mayoritas masyarakat kabupaten Nagan Raya setiap menyelenggarakan hajatan sunat maupun perkawinan tidak lengkap rasanya bila tidak dimeriahkan dengan seni lokal Seukat dan Rapai yang sudah diminati sejak puluhan tahun lalu. Seukat, sebuah seni tari adat lokal yang dimainkan oleh sekelompok gadis-gadis setempat dengan pakaian khas Aceh ala Cut Nyak Dhien. Biasanya, seni tari lokal ini dimainkan oleh lebih dari tujuh orang dengan posisi duduk sejajar dan dipandu oleh seorang pelantun lagu atau disebut Syech.
Dalam memainkan Seukat, lantunan lagu Syech menjadi pengiring sekaligus menjadi pengatur gerakan tim Seukat dalam mengekspresikan seluruh gerakan selama di atas penggung yang ditonton masyarakat.
Selain seni Seukat, duet seni lain yang juga dipentaskan dalam satu malam secara bergantian ada pula Rapai, karena sepertinya tidak lengkap pentas seni tradisional rakyat di Nagan Raya jika kedua seni tersebut tidak dipentaskan berbarengan.